KRICOM - Bayi dalam kandungan tewas akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2017).
Istri yang tengah mengandung enam bulan, sejak Juli 2017 ini dipukul dan diinjak berkali-kali oleh suami tercintanya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Maruhun Nababan mengatakan, kejadian nahas itu dipicu dari pertengkaran Kasdim (21) dan istrinya, Lisna Rahmawati (21) di lantai 2 kediamannya pada Jumat (4/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam percekcokan ini, suami menyangkal anak dalam kandungan istri bukan darah dagingnya.
"Saat itu, korban sedang duduk di kasur lantai dan senderan di tembok, lalu si suami yang sedang duduk di depan korban itu menginjak perut bagian depan di bawah pusar sebanyak 1 (satu) kali sambil mengatakan bahwa anak dalam kandungan tersebut bukan anaknya," terangnya kepada wartawan.
Tak puas, pelaku kemudian menginjak lagi bagian pinggang sebelah kiri korban berkali-kali, paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan kaki, lalu kepala sebelah kiri dipukul sebanyak 1 (satu) kali.
Dampak dari perkelahian itu, sang istri mengalami pendarahan pada 5 Januari 2018 pukul 23.30 WIB atau saat korban buang air kecil.
"Lalu korban langsung ke puskesman dengan diantar orang tuanya dan dirujuk ke RS Budi Kemuliaan. Hasilnya, ditemui adanya luka memar bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, paha sebelah kiri hingga korban terpaksa melakukan operasi caesar," jelasnya.
Sayangnya, bayi malang itu pun cuma bertahan tiga hari. Pada hari Senin (8/1/2018) sekitar jam 04.00 WIB, si bayi dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini pun langsung ditangani polisi.
Untuk proses penyelidikan, anggota Polsek Johar Baru dan Babinsa mendatangi TKP dan memberitahukan keluarga, agar jenazah jangan dimakamkan dahulu.
"Soalnya anggota dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangkap tersangka dan jenazah akan segera dilakukan autopsi," tandasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah di tangani oleh unti Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.