KRICOM - Polisi akan mengusut kasus tuntas kasus penyerangan komplek Perumahan Mutiara Palem oleh sejumlah pengemudi ojek online. Nantinya, akan ditelusuri juga soal kasus dugaan perusakannya.
"Tentunya nanti kami lihat seperti apa, apakah ratusan betul apa tidak, apakah melakukan semua itu atau tidak, nanti penyidik akan mendalami lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (11/1/2018).
Argo melanjutkan, tindakan main hakim sendiri semacam ini sangat tak dibenarkan.
"Enggak boleh main hakim sendri. Serahkan semua kepada Kepolisian. Pelakunya pasti akan kami usut," tutup dia.
Seperti diberitakan, komplek Perumahan Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat digeruduk ratusan pengemudi ojek online pada Rabu (10/1/2018) malam. Penyebabnya lantaran salah satu rekan mereka dipukuli oleh satpam setempat.
Peristiwa bermula ketika korban bernama Rosi Suhendi (33) hendak masuk ke perumahan untuk mengantarkan makanan kepada pembeli yang memesan lewat aplikasi Go-Food.
Namun pada saat masuk, dia diberhentikan seorang satpam berinisial BZ (19) dan meminta korban untuk meninggalkan KTP.
Sesampainya di KTP, Rosi langsung menantang BZ hingga akhirnya pemuda asal Nias itu memukuli wajah korban. Sontak, puluhan pengemudi Gojek lainnya langsung mendatangi lokasi hingga melakukan perusakan.