KRICOM - Pengacara Farhat Abbas melaporkan pasangan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga ke Polisi. Laporan ini merupakan buntut penganiayaan dan peghinaan yang diduga dilakukan oleh dua selebritis itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, laporan ini berlangsung pagi tadi dengan bukti laporan LP/145/I/2018/PMJ/DITRESKRIMUM.
"Terlapornya ada Vicky Prasetyo, Choky dan ibu dan adiknya saudara Vicky," kata Argo di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Argo mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan itu terjadi di Studio 15 Trans TV, Jakarta Selatan.
"Saat itu, pelapor menghadiri acara Pagi-Pagi Happy yang digelar Trans TV dengan tema 'KORBAN PENIPUAN & BUKTI-BUKTI PENIPUAN VICKY PRASETYO' ," kata Argo.
Nah, pada saat segmen keempat, Farhat masuk ke dalam acara dan memberikan pernyataan di acara tersebut.
"Terlapor (Vicky) yang marah langsung melakukan penganiyayaan drngan tangan kosong ke korban. Sementara, empat orang lainnya langsung memaki dengan perkataan kasar di mata umum," ungkap Argo.
Akibatnya, Farhat mengalami luka memar pada bagian dada dan tangan. "Polisi masih melakukan penyelidikan akan kasus ini," tutup Argo.