KRICOM - Kasdi, suami yang tega menginjak-injak kandungan istrinya, Lina Herawati hingga membuat bayi bernama M Ridho tewas itu mengaku menyesali perbuatannya.
Pria pengangguran yang mengenakan baju tahanan oranye ini hanya menundukan kepalanya saja saat diinterogasi.
Namun, ia mengaku menyesali perbuatannya yang akhirnya membuat bayi dalam kandungan istrinya meninggal pasca dilahirkan secara sesar di rumah sakit.
"Menyesal, saya khilaf," ujar Kasdi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Menurutnya, selama di rumah, dia kerap membeli makan di warung karena istrinya jarang membuat masakan untuknya. Dia pun tak mau membeberkan secara rinci alasan melakukan penganiayaan pada istrinya itu.
Ia lantas meminta pada istrinya untuk kerap menjenguknya selama di tahanan Polda Metro Jaya.
"Saya cinta mati (sama korban)," tuturnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menerangkan, pelaku dan Lina itu pertama kenal karena bertetangga di Johar Baru hingga akhirnya menikah.
Saat tahu istrinya sudah mengandung, pelaku menuduh kandungan itu hasil hubungan gelap istri dengan mantan kekasih istrinya.
"Kondisi korban sejauh ini mulai membaik, tapi kami menyesalkan kejadian ini. Sekilas pelaku menyesali melakukan perbuatan ini, mungkin kecemburuan bisa menutup akal sehatnya," jelasnya.
Namun, bebernya, seharusnya pelaku menanyakan persoalan yang dihadapinya kepada istrinya secara baik-baik. Bukan hanya kepada pasutri itu, semua masyarakat pun bila mengalami persoalan sosial, baik di lingkungan keluarganya maupun lingkungan sekitarnya bisa menyelesaikannya secara baik-baik.
"Masyarakat bisa mengadukannya pada lembaga pemerintahan untuk dibantu mencarikan solusi. Misal, mengadu ke RT/ RW, Dinas Sosial, KPAI, Komnas Perempuan, Kepolisian, dan lembaga lainnya," katanya.