KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas 30 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penutupan resmi hotel Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Menariknya, puluhan Satpol PP yang dikerahkan Anies semuanya berjenis kelamin perempuan.
"Saya ingin menitipkan pesan sebelum ibu-ibu berangkat bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk menegakkan semua peraturan daerah. Amanat ini adalah amanat dari rakyat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ucap Anies sebelum melepas Satpol PP di Pendopo Balai Kota, Kamis (29/3/2018).
Ia menyebutkan, proses yang dilakukan oleh pemprov adalah proses penegakan peraturan dan hukum dengan cara yang benar dan terhormat.
"Jadi proses penutupan prostitusi Alexis dari mulai awal sampai akhir, kita kerjakan dengan cara yang benar. Penyelidikannya dengan tertib ketika sampai kepada kesimpulan dilakukan dengan benar. Kemudian ketika sampai pada kesimpulan, kita kirimkan pencabutan TDUP dilakukan juga dengan benar," sambungnya.
Puluhan Satpol PP wanita yang dikomandoi Kepala Satpol PP, Yani Wahyu ini dimaksudkan untuk menegakan aturan tanpa menggunakan kekerasan.
"Jadi Pak Kepala Satpol PP dan ibu-ibu semuanya jalankan dengan baik. Tunjukkan bahwa menegakkan peraturan tidak harus menggunakan kekerasan. Menegakkan peraturan menggunakan kewibawaan dan menggunakan wewenang tapi tidak harus menggunakan kekerasan," papar Anies dalam sambutan.
"Ibu-ibu semua hadir ke sana dan periksa seluruh fasilitasnya. Pastikan keputusan dijalankan dengan baik. Hindari segala macam konflik-konflik yang tidak perlu," tutupnya.