KRICOM - Pengungkapan kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoax Muslim Cyber Army (MCA) turut menjadi atensi Presiden RI, Joko Widodo. Jokowi meminta kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Ya saya kira polisi tahu ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, sudah saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar dan selesaikan (sampai) tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden Jokowi dilansir Setkab, Selasa (6/3/2018).
Jokowi sadar jika penyebaran hoax dibiarkan tanpa ditindak akan mengakibatkan gejolak yang mengkhawatirkan di masyarakat. Bahakn yang lebih parh akan membuat disintegrasi bangsa.
“Tidak boleh seperti itu (dibiarkan). Saya sudah perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran hukum tindak tegas. Jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Soal penindakan hukum yang saat ini ditangani Polri, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas.
"Ini sudah harus diselesaikan tuntas biar adem semuanya,” pungkas mantan Wali Kota Solo ini.
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai pihak yang menangani kasus tersebut masih terus mengusut aktor-aktor dibalik operasi MCA yang berjalan secara sistematis. Polisi pun telah menangkap enam pelaku, yakni ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23), BS (35) dan RC yang ditangkap di tempat terpisah.