KRICOM - Tersangka penyebar berita hoax berinisial KB (30) memang jago mengutak-atik teknologi untuk menjalankan aksinya. Selain lulusan sarjana teknik informasi, dia juga mantan wartawan crime news investigation.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar mengatakan, KB memposting berita hoaks dengan menggunakan akun Facebook milik orang lain.
"Yang bersangkutan dalam melaksanakan kegiatannya atau modusnya selalu meng-hack akun Facebook orang lain yang kami identifikasi, misalnya (akun) Ndha Nitinegoro," kata Irwan di Gedung Dirtipidcyber Bareskrim Polri, Taman Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total ada lima akun yang telah di-hack oleh KB. Akun-akun tersebut, digunakan olehnya untuk menyebarkan berita hoaks.
"Namun tadi dalam pemeriksaan kemudian diketahui yang bersangkutan juga bisa mengambil alih kurang lebih 1000 akun Facebook milik orang lain," sambungnya.
Untuk itu, Irwan mengaku telah meminta kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian. Bahkan, para pemilik akun yang diambil alih oleh KB kini telah mendatangi pihak Kepolisian untuk melapor.
"Sekarang yang bersangkutan (pemilik akun yang dihack) sudah membuat laporan polisi atas kegiatan yang bersangkutan (tersangka) untuk menghack akun Nitinegoro. kemudian ada juga akun Putri, akun Ikhwan al Ikhsan dan sebagainya," pungkasnya.
Aneka pesan hoaks yang disebar KB antara lain soal kebangkitan PKI hingga penganiayaan ulama. Sarjana teknik ini juga membuat blog tempat dia menulis berita bohong lalu menyebarkannya di media sosial.
Hingga kini belum diketahui apakah ada pihak tertentu yang menyuruhnya.