KRICOM - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diterima oleh tersangka Kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
"Kalau aliran dana kami pasti kerja sama dengan PPATK. Baru mau ngomong," kata Setyo, Jumat(9/3/2018).
Selain bekerja sama dengan PPATK, kata Setyo, penyidik Polri juga akan melacak penyandang dana kelompok penyebar ujaran kebencian dan berita hoax itu.
"Kami masih terus melakukan pendalaman," jelasnya.
Mantan Wakabaintelkam Mabes Polri ini berujar, dirinya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai kasus MCA. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono.
"Nanti lah. Pasti Bareskrim menyampaikan," tutupnya.
Dalam kasus ini, penyidik Polri meringkus tujuh orang anggota MCA. Mereka adalah Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno, Tara Arsih, dan Bobby Gustiono (35). Mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti bangkitnya PKI dan pembunuhan ulama.