KRICOM - Berita bohong atau hoax yang kian marak membuat Polda Metro Jaya mengambil langkah konkret. Polda mendeklarasikan perang terhadap berita hoax dengan tujuan untuk menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan, pemberangusan berita-berita hoax ini bukan dalam rangka jelang Pilkada dan Pilpres yang akan berlangsung sebentar lagi. Pemberantasan berita hoax semata-mata untuk menyelamatkan NKRI.
“Tidak ada ada kaitan dengan masalah Pilkada sama masalah Pilpres yang penting kita memulai ini agar situasi di Jakarta sebagai barometer pengamanan nasional ini bisa kita kelola dengan baik,” ungkap Idham di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).
Nantinya para penyebar berita hoax akan dijerat undang-undang ITE dan dijebloskan ke penjara jika terbukti menyebarkan, menuduh maupun memfitnah orang tertentu di sosial media. PMJ akan bekerjasama dengan Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri untuk menciduk pelaku-pelaku penyebar hoax di wilayah hukum DKI Jakarta.
“Semua dilakukan sesuai dengan prosedur dan tentu kalau memang ada kita pun dalam memproses hukum itu sesuai dengan aturan main tidak akan keluar dari aturan majn baik yang ada di KUHP maupun yang ada di undang-undang ITE,” tambahnya.
Hari ini Polda Metro Jaya mendeklarasikan perang terhadap berita hoax dengan jargon “Lawan, Kejar, Tangkap dan Adili.” Pada kesempatan kali ini, Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi dengan menyebarkan stiker dan kaos anti hoax ke seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda.
“Tidak sampai di situ nanti juga secara berjenjang ke depan kita akan membagikan kaos-kaos ini kepada seluruh komponen masyarakat contonya misalnya masyarakat yang komunitas bahkan masuk ke SMA-SMA dan Universitas,” katanya.
Kegiatan ini bertujuan agar negara Indonesia khususnya DKI Jakarta bisa terbebas dari berita hoax, sebab berita hoax ini sangat berbahaya dan bisa jadi virus pemecah belah belah bangsa.