KRICOM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, penyidik tidak tebang pilih terhadap laporan yang dibuat siapapun, terhadap Wakil DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang dipolisikan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus ujaran kebenci .
"Iya, tentunya setiap laporan akan kami tindak lanjuti," kata Argo, Selasa (13/3/2018).
Namun, Argo menuturkan, penyidik akan melakukan penelitian terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk apakah memiliki unsur pidana atau tidak.
"Kalau ada, nanti kami tingkatkan ke penyidikan," jelasnya.
Argo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap saksi pelapor untuk mengetahui persoalan kasus.
"Untuk pemeriksaan terlapor belum, itu nanti," tutupnya.
Sebelumnya, seorang warga negara bernama Muhammad Rizki melaporkan kedua wakil rakyat tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018) malam. Keduanya dituduh telah melakukan ujaran kebencian dengan The Family Muslim Cyber Army(MCA) yang bersumber dari media massa.