KRICOM - Polisi langsung menindaklanjuti laporan dugaan fitnah dan penyebaran kebencian yang menimpa Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti kasus 'Bapak Hoax' ini.
"Tentunya kami tindaklanjuti. Sekarang masih dilakukan penyelidikan," kata Iqbal kepada Kricom di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Fadli sendiri menyertakan dua alat bukti laporannya terhadap Faizal Assegaf. Di antaranya dua screenshot pemberitaan di media massa.
"Kami akan minta keterangan (Dewan Pers) sebagai saksi," kata mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Tak hanya itu, penyidik juga akan memeriksa wartawan dari media massa yang menuliskan pemberitaan itu.
"Kan ada di media online. Sampai saat ini saya belum tahu (jadwal pemeriksaan). Nanti saya kroscek," tutup Iqbal.
Diketahui, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, diwakili Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Hanfi Fajri, telah melaporkan Faizal Assegaf ke Kantor Bareskrim Polri, (9/3/2018) lalu.
Alasannya, dia tak terima disebut 'Bapak Hoax dan Arsitek Hoax'.
Faizal dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Fadli sebagai arsitek hoax ketika menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk '2019, Jokowi Dengan Siapa?' di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 3 Maret lalu.