KRICOM - Penyidik Satuan Reserse Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap seorang pria bernama Budi Setiawan alias Pokil (37) di Jalan Mengkudu, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pasalnya, pria tersebut diduga telah menjadi pengedar narkoba.
Ironisnya, setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, Pokil ternyata adalah mantan anggota Polri yang beralih profesi.
"Budi Setiawan ini adalah anggota polisi yang telah desersi dalam kasus narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso, Sabtu(24/3/2018).
Eko menuturkan, penangkapan bermula setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi. Atas informasi itu, penyidik lalu melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka bernama Chandra.
"Dari tersangka Chandra kami menyita barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam tasnya," jelasnya.
Dari penangkapan itu, mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan ini mengatakan, penyidik lalu melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Budi Setiawan alias Pokil.
"Tersangka Chandra mengaku, kalau sabu itu baru dibeli dari tersangka Budi Setiawan alias Pokil. Kami kemudian, melakukan pengembangan dan menangkapnya tidak jauh dari lokasi pertama," ungkapnya.
Dari tangan tersangka Budi Setiawan alias Pokil penyidik menemukan barang buti berupa 30 gram sabu," tutupnya.