KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, ANies Baswedan berujar jika pelepasan 30 petugas wanita satuan polisi pamong praja (Satpol PP) ke Alexis dimaksudkan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha di tempat tersebut.
"Kalau dari statement, kami sudah dengar kemarin dan tadi malam kami juga sudah dapat informasi tidak ada kegiatan. Sekarang petugas Satpol PP hadir ke sana untuk memasang secara resmi bahwa tempat ini Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang sudah dicabut dan memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha pariwisata di sana," paparnya kepada awak media di Pendopo Balai Kota, Kamis (29/3/2018).
Namun, ia tidak memberikan alasan yang jelas mengapa keseluruhan petugas yang dikirimkan ke penutupan secara resmi ini berjenis kelamin perempuan.
"Yang penting adalah ini petugas Satpol PP. Jadi karena memang tugas untuk penegakan Perda ada pada Satpol PP. Jadi kami ingin agar penegakan berjalan dengan baik dan nanti kami lihat hasil di lapangannya. Mudah-mudahan lancar semuanya," sambung Anies.
Ia berharap pengiriman pasukan satpol PP wanita ini akan berjalan dengan baik tanpa dibarengi dengan konflik mengingat Alexis pun telah menaati semua peraturan yang diberikan oleh Pemprov.
"30 ini yang bertugas langsung ke lapangan, kemudian kami ada petugas-petugas di sana-sini. Kami percaya ini akan berjalan baik dan lancar tanpa ada masalah apa pun. Karena itu saya sampaikan bahwa pelaksanaan penertiban berjalan dengan damai dan baik," jelasnya.
"Hindari konflik-konflik yang sejauh ini Insya Allah tidak ada. Mereka sudah jelas, paling tidak dari statement yang disampaikan kemarin menaati kami. Sekarang hanya memastikan saja," tutup mantan Rektor Paramadina ini.