KRICOM - Sejumlah mahasiswa yang mengkritisi tiga tahun pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Joko Widodo-Jusuf Kalla di depan Istana Negara kembali menggelar aksi lanjutan.
Aksi bertajuk 'Masyarakat Peduli Mahasiswa' tersebut digelar di depan Markas Polda Metro Jaya. Mereka menuntut agar dua rekannya yang dipenjara segera dibebaskan.
Koordinator aksi, Bagus Tito Wibisono menilai 14 mahasiswa tidak laik ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan beberapa di antaranya sampai mengalami aksi pengeroyokan.
"Mahasiswa yang melakukan aksi dipukuli dan diserang hingga banyak dari mereka yang babak belur dan memar. Sebagian mahasiswa diciduk dan dijadikan tersangka. Ini mencederai amanah Pancasila," ujar Bagus di Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017).
Sejumlah aparat kepolisian tampak bersiaga memantau massa aksi. Meskipun hujan deras, massa tetap bersikukuh.
"Ini hanya langkah awal untuk membebaskan dan menegakkan keadilan, serta menyelamatkan saudara kami. Masih akan ada aksi lanjutan dari berbagai elemen masyarakat," teriak seorang mahasiswa di atas mobil di tengah guyuran hujan.
Adapun tuntuan sejumlah massa di antaranya menuntut aparat kepolisian untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan, dan mengecam tindakan represif kepolisian dalam menangani aksi.
Massa juga mendesak Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla bertanggung jawab atas peristiwa ini karena tidak memenuhi janji kampanyenya.