KRICOM - Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku penganiayaan terhadap bocah SD berinisial B yang sempat viral di media sosial. Mirisnya, salah seorang pelaku adalah ibu kandung korban bernama Saptinah.
"Saptinah merupakan orang tua kandung anak B, tersangka dengan sengaja memberikan anaknya kepada tersangka Linda Susanti melalui tersangka Mariyam sehingga B mendapatkan perlakuan salah, yakni penelantaran dan kekerasan fisik terhadap B," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Minggu (4/2/2018).
"Selama satu tahun tujuh bulan, tersangka Saptinah tidak pernah menemui anaknya hingga kembali ke Kuningan Jawa Barat," lanjutnya.
Menurut Argo, phaknya melakukan penelusuran setelah mendapat laoran sebuah akun media sosial yang memperlihatkan rekaman kondisi B yang saat itu mengenakan baju seragam sekolah dasar.
Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan mendapatkan hasil analisa dan penyelidikan online. Kemudian, diperoleh data anak tersebut berinisial B yang tinggal di Kuningan Jawa Barat.
"Kemudian diadakan penyelidikan dan ditemukan korban di rumah nenek korban sebagai pengasuh di Desa Cikubang Sari Kuningan Jawa Barat," ungkap Argo.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku, yakni Mariyam, Saptinah, dan Linda Susanti. Ketiganya dianggap melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, penculikan, perlakuan salah, penelantaran terhadap anak, perdagangan anak dan eksploitasi terhadap anak.
Insiden tersebut terkuak saat salah satu aknu Facebook bernama Eris Riswandi mengunggah video dan foto kondisi B. Dalam video yang diunggah pada 15 Januari 2018, B mengaku kerap diperlakukan kasar oleh sang ibu. Bahkan tak hanya dianiaya, korban juga mengaku kerap disiram air panas oleh ibu korban.