KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Pihak Kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal Abdul Wahab (37) terkait peristiwa tenggelamnya kapal nelayan yang menewaskan enam orang penumpang di perairan pulau panggang, Kepulauan Seribu, Sabtu (7/5).
"Belum diperiksa. selain itu juga ia belum bisa dimintai keterangan karena masih shock," kata AKP Zaroki Kasat pol air Polres Kepulauan Seribu, (Selasa, 10/5).
Hingga saat ini, lanjut Zakori, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang berhasil selamat dari musibah tersebut. Ia menilai keberadaan alat keselamatan seharusnya menjadi syarat mutlak. Namun hal itu tidak ditemukan di dalam kapal pada saat kejadian.
"Masih dalam pemeriksaan reskrim jika ada (tersangka) akan kita sampaikan, saksi sudah kita periksa termasuk saksi yang hidup, untuk perkembangan akan di sampaikan ke publik," pungkasnya
Sebelumnya, setelah melakukan pencarian sejak Sabtu (7/5) kemarin, akhirnya satu korban terakhir atas nama Giok liong (58) berhasil ditemukan, Senin (9/5). Korban sendiri ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kejadian itu bermula saat kapal yang ditumpangi tujuh orang wisatawan dan dinahkodai Abdul Wahab (37) tenggelam di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Sabtu (7/5) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapal tersebut tenggelam karena adanya kebocoran pada lambung kapal sehingga air masuk dengan cepat.