KRICOM - Kasus penculikan anak yang diduga dilakukan Tyas Mirasih bakal memasuki babak baru. Pasalnya, Nenek Maryke Harris Pohu mengancam akan melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Maryke kini tengah mengumpulkan bukti-bukti kalau Tyas menguasai dan cucu kesayangannya. Bahkan Ratu FTV itu diduga melakukan eksploitasi dengan menerima endorse untuk Amandine.
"Hari ini terbukti bahwa Tyas Mirasih menguasai anak tersebut, sudah tiga pekan. Terus sekarang katanya Amandine dipindahkan ke temannya," kata Kuasa Hukum Maryke, Aga Khan dikutip dari Grid.id, Kamis (29/3/2018).
Kalau tak sanggup mengurus Amandine, Aga meminta Tyas untuk mengembalikan bocah cantik itu kepada Nenek Maryke.
Karena jika tidak, Maryke akan melaporkan Tyas ke Komnas HAM. Sebab laporan dirinya ke KPAI beberapa pekan kemarin tidak membuahkan hasil.
"Kita mengimbau Amandine dikembalikan sebelum kita lakukan upaya hukum yang lebih keras lagi. Kita mau ke KOMNAS HAM, kalau KPAI kita enggak tau kemaren mungkin karena belum lihat data yang valid. Kedua neneknya terang-terangan harus mendapat hak asuh, malah enggak bisa ketemu," tutup Aga.
Maryke menduga, Tyas mengambil Amandine dari tangannya lantaran ingin mengincar harta warisan. Sebab anak yatim piatu itu digadang-gadang akan mewarisi seluruh harta almarhum ayahnya.