KRICOM - Kekerasan terhadap seorang anak kembali terjadi. Kali ini, kekerasan dialami oleh bocah berusia delapan tahun berinisial B asal Kuningan, Jawa Barat.
Insiden memilukan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, bocah SD itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga mengalami luka bekas siraman air panas di bagian lengan.
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya pun telah turun tangan untuk mengusut kasus penganiayaan yang diduga dialami oleh orang tua korban ini.
Berdasarkan laporan polisi LP/72/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya, tim menangkap dua orang yang diindikasikan sebagai pelaku, yakni Maryam (43) dan Saptinah (41). Keduanya adalah warga Dusun Cikubangsari, Kecamatan Kramat Mulya, Kuningan, Jawa Barat.
"Nanti akan segera kami rilis," kata Kasubdit Cybercrime Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).
Dari penangkapan kedua orang ini, informasi kemudian berkembang. Petugas lalu menangkap seorang pelaku lainnya, yakni Linda Susanti (45) yang merupakan warga Pondok Ungu, Bekasi. Linda ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.