KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Sembilan orang yang menjadi sindikat ganjal ATM diringkus polisi. Para pelaku ditangkap saat tengah berada di Apartemen Green Park View Tower E, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (10/10/2016).
?Kesembilan pelaku yakni, I (29) sebagai sopir, Z (27), sopir, BH (35) sebagai penukar kartu ATM, HK (33) pencatat nomor PIN, EK (33) sebagai pengganjal mesin ATM/ dan mencatat nomor PIN, MK (28), pengganjal mesin ATM /menukar Kartu ATM, ID (30) sebagai pengganjal mesin ATM, BH (32) pengganjal mesin ATM dan seorang perempuan berinisial Y (34) sebagai penadah hasil kejahatan.
"Dari penangkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa kartu ATM, buku tabungan, ponsel, tusuk gigi, gergaji dan tiga mobil," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Khoiri kepada Kriminalitas.com.
Khoiri melanjutkan, keberhasilan mengungkap kasus ini berawal dari laporan korban SS (35) yang mengaku kartu ATM nya tertelan di gerai ATM BCA, Mall Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat.
"Dari hasil rekaman CCTV tersebut, mendapat gambar pelaku dan nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku hingga akhirnya mereka tertangkap di apartemen itu," ujarnya.
Dari penelusuran sementara, mereka sudah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang.
"Mereka sudah beraksi selama dua tahun. Keuntungannya pun bisa miliaran rupiah," terangnya.
Kini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Kalideres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mengejar beberapa pelaku, termasuk barang bukti hasil kejahatan," tutupnya.