KRICOM – Sejumlah napi di Lapas Kelas II A Permisan, Nusakambangan terpaksa dititipkan ke LP Pasir Putih dan LP Batu untuk sementara waktu pasca bentrokan yang terjadi antara napi teroris dan anak buah John Kei.
Kalapas Permisan, Yan Rusmanto mengatakan, selain memindahan napi tersebut, pihaknya juga menutup jam besuk bagi napi oleh keluarga mereka khususnya di Lapas Permisan. Hal ini sebagai langkah mengantisipasi munculnya hal-hal tak diinginkan selama masa penyelidikan.
Pasalnya, akibat keributan tersebut seorang napi tewas. Hal itu dipicu adanya ego dan ambisi beberapa napi yang berebut kekuasaan di dalam Lapas.
"Di setiap lapas, selalu saja ada permasalahan rebutan pengaruh. Saat terjadi keributan, pihak kami telah melerainya, namun karena keterbatasan petugas akhirnya menjadi tak terkendali karena saat itu hanya ada sembilan petugas jaga di dalam lapas,” kata Yan kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).
Dia menambahkan, bahwa jumlah seluruh sipir di lapas tersebut ada 65 orang dan harus mengawasi sebanyak 352 napi. Padahal, daya tampung Lapas hanya 224 orang.
Kendati demikian, hingga kini, pihaknya masih melakukan penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta menelusuri dari mana pisau tersebut dapat sampai ke tangan napi.
“Selama ini, razia kamar napi rutin kami gelar dan tidak ditemukan pisau atau barang lain. Namun, saat kerusuhan itu, muncul pisau dan sampai sekarang masih kami selidiki. Intinya, dari mana pisau itu dapat sampai tangan napi,” tandasnya.