KRICOM - Upaya DPRD DKI untuk menggalang dukungan interpelasi terhadap Anies Baswedan-Sandiaga Uno semakin menguat.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta nampaknya sangat serius dengan menggandeng fraksi-fraksi lainnya.
Interpelasi merupakan hak meminta penjelasan kepada kepala daerah dan wajib dijawab oleh gubernur dan wakilnya.
"Beberapa fraksi sudah melakukan komunikasi intens dan menyambut positif apa yang menjadi langkah kami," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Dia memastikan bahwa kesepakatan itu mereka capai karena masing-masing fraksi sudah melakukan pengkajian internal secara mendalam terkait penggunaan hak itu.
"Bukan hanya kajian dari PDI Perjuangan saja, tetapi dari dari beberapa fraksi kami satukan agar kajian lebih komprehensif," imbuhnya.
Sebelumnya, tak hanya menggunakan hak interpelasi, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Bestari Barus bahkan mengatakan bahwa hak interpelasi bisa saja berlanjut ke penggunaan hak angket untuk melihat kelayakan dari Anies-Sandi memimpin Jakarta alias dilengserkan.