KRICOM - Polemik larangan berkendara sambil merokok, mendengarkan musik, dan menggunakan ponsel bagi pengguna kendaraan mendapat berbagai tanggapan dari warga. Salah satunya dari Sadono Prio (50).
Seorang pengendara asal Bintaro, Tangerang Selatan ini mengaku mendukung larangan berkendara sambil melihat GPS maupun merokok yang dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya. Pasalnya, hal itu dapat menyebabkan kecelakaan.
"Saya justru mendukung larangan itu," kata Sadono kepada Kricom.id, Selasa (6/3/2018).
Sadono mengaku, dirinya tidak pernah memedulikan deringan panggilan masuk dari ponsel miliknya saat berkendara.
"Kalau saya berkendara dan bunyi HP, saya jalan terus saja dan tidak mau berhenti karena bisa membahayakan," jelasnya.
Pria yang kerap menggunakan sepeda motor ini mengaku sering marah saat melihat pengendara motor yang merokok sambil berkendara. Oleh karenanya, ia pun sumringah dengan adanya larangan tersebut.
"Saya kalau melihat rasanya ingin menepak tangannya karena merokok sambil berkendara menggangu orang lain dan juga membahayakan dirinya," tutupnya.
Soal larangan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berpedoman pada Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.