KRICOM - SO alias AO harus rela diborgol oleh Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Mapolsek Kebon Jeruk lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis arit. Sajam tersebut hendak dia gunakan untuk berkelahi dengan seseorang di Jalan Budi Swadaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepada petugas Polsek Kebon Jeruk, warga Kampung Rawa, Kebon Jeruk tersebut mengaku mau berkelahi dengan seorang temannya bernama Agus, sehingga dia nekat membawa arit. Menurut SO, ia ingin berkelahi karena Agus tak kunjung membayar utangnya senilai Rp 250 ribu.
Sebelumnya, SO dan Agus sudah adu mulut dan mau berkelahi. Merasa panas dengan tingkah Agus, SO lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis arit. SO yang sudah dibalut emosi langsung berhadapan dengan Agus sambil membawa arit tersebut untuk menyerang Agus.
Di tengah jalan beberapa teman SO telah mencegatnya dan memperingatkan SO untuk tidak berkelahi, terlebih dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun memaparkan bahwa SO kini telah digiring ke sel tahanan Mapolsek Kebon Jeruk untuk diperiksa intensif terkait aksi nekatnya membawa sajam dan hendak berkelahi dengan Agus.
"Masih dimintai keterangan kepada yang bersangkutan, kami sudah amankan pelaku dan barang buktinya," terang Marbun lewat keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (9/3/2018).
Salah seorang sahabat SO yang hendak mencegahnya berkelahi dengan Agus terkena sabetan arit yang digenggamnya dan sempat melarikan diri setelah aksinya tersebut berhasil digagalkan.
"Saat itu pelaku dengan membawa senjata tajam pada gengaman tangan sebelah kanan berusaha di rebut namun dipertahankan pelaku, sehingga sempat melukai saksi. Namun senjata tajam berhasil di rebut rekannya lalu pelaku melarikan diri," tutupnya.