KRICOM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat jatah kursi Wakil Ketua MPR. Dari keputusan internal, mereka sepakat menunjuk Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menempati posisi tersebut.
"PKB itu sudah mengamanatkan pada pak Muhaimin Iskandar untuk mengisi jabatan tersebut," kata Wasekjen PKB, Jazilul Fawaid ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Jazilul berharap, surat penunjukkan pimpinan MPR segera disampaikan ke parlemen. Dia ingin ketua umumnya bisa cepat dilantik sebagai Wakil Ketua MPR.
"Maka kami berharap pada Sekjen dan kepada pimpinan, untuk segera menyampaikan amanat itu secepat-cepatnya," ucap dia.
Adapun alasan PKB menunjuk Cak Imin sebagai Wakil Ketua MPR lantaran melihat track recordnya yang cukup bagus. Selama ini, dia berpengalaman di dunia politik.
"Kriteria pasti keahlian, kecakapan, Muhaimin dianggap cakap untuk menjabat itu, kapasitas kemampuan, track record dan pengalaman," papar dia.
Selain PKB, PDIP mendapat jatah satu kursi Wakil Ketua MPR. Partai berlambang Banteng moncong putih ini menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR.
Penambahan kursi pimpinan MPR disepakati setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang. Tiga fraksi yang mendapat kursi Pimpinan MRR adalah PDI-P, PKB dan Gerindra.