KRICOM - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya membantu Badang Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta menagih tunggakan pajak pemilik kendaraan bermotor di Jakarta. Meski begitu, hingga kini BPRD belum mengajukan permintaan bantuan sehingga kepolisian belum bergerak.
"Sampai saat ini belum ada koordinasi antara BPRD kalau nanti mereka meminta kami terlibat maka kami akan terlibat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).
Dia menyebut, operasi penagihan pajak sejatinya akan lebih efektif bila melibatkan kepolisian. "Seperti yang lalu 2017 itu meningkat Rp 1,2 triliun atas operasi yang kami lakukan door to door bersama BPRD," jelasnya.
Menurutnya, jika memang nantinya diminta membantu, polisi akan operasi door to door untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor. "Kami laksanakan di setiap rumah yang kira-kira alamatnya kena pajak progresif," ujarnya.
Meski begitu, dia mengimbau kepada penunggak pajak kendaraan bermotor agar melunasi pajaknya langsung di Samsat.