KRICOM - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seorang saksi ahli terkait dengan kecelakaan mobil yang dialami Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, hal ini dilakukan untuk mengetahui kecepata mobil Toyota Fortuner sebelum menghantam tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017).
"Kalau dilihat dari lukanya pohon aja seperti itu nanti bisa dikaitkan dengan saksi ahli yang akan diperiksa hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Seperti diketahui, polisi sudah melakukan olah TKP di lokasi terjadinya kecelakaan. Dari sana, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin Winisuda menduga kecepatan mobil mencapai 60 km per jam.
Namun, polisi belum bisa memastikan hal itu sebelum hasil pasti olah TKP keluar. Sebab, karena kondisi saat kejadian hujan, sehingga tidak mudah bagi polisi mengetahui kecepatan mobil itu dengan kasat mata.
"Kami kan belum tahu karena kan hujan juga atau apa itu kira-kira pengaruh enggak sehingga enggak ada bekas ban itu," tutur Kingkin.