KRICOM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima informasi dari Kepolisian Cagatan de Oro, Provinsi Misamis Oriental, Filipina, telah menangkap seseorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Minhati Madrais.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto menuturkan, dari informasi yang diterimanya, yang bersangkutan ditangkap Kepolisian Filipina di kawasan Makers Village, Tubod Iligan City, Minggu (5/11/2017), pukul 09.30 waktu setempat.
"Sekitar pukul 09.30 waktu setempat. Tim Gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and 103rd SAC, telah melakukan penangkapan terhadap seorang WNI bernama Minhati Madrais," kata dia dalam pernyataan resmi yang diterima Kricom, di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Bersamaan dengan penangkapan terhadap Minhati, kata dia, Kepolisian Filipina juga mengamankan enam anaknya. Dengan empat anak perempuan dan dua anak laki-laki.
Bukan tanpa sebab polisi Filipina menangkap Minhati. Dalam laporan yang diterima, Minhati tercatat sebagai isteri dari pimpinan Maute Group, yakni Omar Khayam Maute.
Adapun Maute merupakan kelompok teroris yang berkembang di Filipina. Kelompok ini sempat beberapa bulan melancarkan aksi di Marawi, Filipina Selatan.
"Minhati Madrais adalah WNI asal Bekasi yang menjadi istri dari salah satu pimpinan Maute Group, Omar Khayam Maute yang sebelumnya telah tewas dalam operasi militer Filipina di Marawi," terang dia.
Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti ikut diamankan. Diantaranta seperti empat buah Blasting Cap, dua buah Detonating Cord, dan sebuah Time Fuse
"Selain itu, Minhati juga membawa paspor yang telah habis masa berlakunya. Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City, untuk menjalani pemeriksaan," ungkap dia.
Berdasarkan paspornya dengan nomor A 2093379, Minhati tercatat lahir pada 9 Juni 1981 di Bekasi. Menurut catatan imigrasi Filipina, yang bersangkutan tiba di Manila tahun 2015. Visa 30 hari telah diperpanjang, expired 30 Januari 2017.