KRICOM - Pemerintah Filipina akan menarik diri dari keanggotaannya di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), Rabu (14/3/2018). Keputusan tersebut dibuat setelah ICC menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya kejahatan kemanusiaan di Filipina.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, seperti dirilis The Guardian, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyebut ICC dan PBB telah membuat sebuah tudingan yang tanpa dasar yang hanya bertujuan untuk menghancurkan nama baiknya.
"Oleh karena itu saya mendeklarasikan, sebagai Presiden Republik Filipina, bahwa kami akan keluar dari Ratifikasi Roma efektif secepatnya," ujar Duterte.
Sikap yang ditunjukkan Duterte berlawanan dengan pernyataannya beberapa waktu lalu. Tepatnya di bulan Februari, Duterte bersedia untuk diselidiki oleh ICC atas tuduhan kejahatan melawan kemanusiaan dalam melaksanakan program pemberantasan narkoba di Filipina.
Seperti diketahui, program pemberantasan narkoba gagasan Duterte telah membunuh lebih dari 8.000 warga Filipina semenjak ia memerintah sebagai Presiden pada Mei 2016 lalu.
Untuk menjalankan program tersebut, Duterte mengizinkan aparat kepolisian untuk menembak para pengedar, bandar, maupun pengguna narkoba di tempat. Namun upaya tersebut mendapatkan kecaman, karena aparat kepolisian dituding telah menjadi eksekutor dan tidak mengizinkan para tersangka untuk menjalani persidangan.