KRICOM - Penyidik Polsek Taman Sari berhasil meringkus dua driver ojek online (ojol) yang membawa kabur barang pesanan berupa ponsel milik Frans Wijaya di Lokasari Square, Taman Sari, Jakarta Barat. Kedua pelaku diketahui bernama Firmansyah dan Ibnu Sahala.
"Kedua tersangka telah kami lakukan pemeriksaan secara intensif dan sudah dilakukan penahanan," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Erick, Rabu (14/3/2018).
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban memesan sebuah ponsel dengan menggunakan jasa pemesanan aplikasi kepada kedua pelaku.
"Namun setelah lama menunggu, korban mencoba menghubungi pelaku sebanyak tiga kali melalui ponselnya. Tetapi tidak mendapatkan respon," ungkapnya.
Merasa ditipu, korban lalu menyebarkan foto kedua pelaku dan menempelkannya di beberapa tempat.
"Aiptu Jarwoto kebetulan sedang melakukan giat patroli di pusat perbelanjaan Lokasari dan melihat foto kedua pelaku. Dibantu anggota Buser, kedua pelaku kemudian berhasil dibekuk," tutupnya.