KRICOM - Firmansyah, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi tersangka penggelapan dan penipuan mengaku, sudah cukup sering membawa kabur barang pesanan konsumen dengan modus menerima pesanan pengiriman barang.
"Sudah tiga kali dalam kurun waktu selama sebulan," kata tersangka, Rabu (14/3/2018).
Setelah berhasil menggelapkan barang dan menipu konsumennya, barang-barang tersebut langsung dijual pelaku. "Uang hasil kejahatan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Taman Sari AKBP Erick mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membuat pesanan dari aplikasi online karena banyak dijadikan modus kejahatan.
"Jangan sampai barang malah dibawa kabur," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus dua pengemudi ojol bernama Firmansyah dan Ibnu Sahala di Lokasari Square, Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya diduga telah membawa kabur ponsel milik korban bernama Frans Wijaya yang memesan jasa pengiriman barang dari sebuah toko daring.