KRICOM - Insiden penyerangan terhadap pemuka agama tengah marak terjadi di Indonesia sejak akhir tahun 2017 lalu. Ironisnya, pelaku penganiayaan disebut memiliki gangguan kejiwaan.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono memastikan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan seluruh Kapolda untuk melindungi ulama agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.
"Jadi untuk mencegah Pak Kapolri sudah perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada ulama, tokoh agama," kata Ari di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Salah satu bentuk perlindungan itu adalah dengan melaksanakan kegiatan patroli ke pesantren. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP untuk rutin melakukan patroli.
Kemudian, sambung Ari, polisi juga telah memintas dinas sosial untuk mengamankan orang berperilaku aneh yang bikin resah warga. Masyarakat juga harus waspada apabila ada orang asing tiba-tiba muncul di lingkungan mereka.
"Kami minta data ke rumah sakit jiwa, siapa saja sih yang baru keluar dan ke mana dia sekarang. Itu jadi bahan kajian kami untuk melaksanakan pengamanan," ujarnya.
Sekjen MUI, Anwar Abbas mengapresiasi langkah sigap kapolri dalam memberi perlindungan kepada pemuka agama. Tapi di sisi lain dia merasa khawatir apabila metode tersebut disalahgunakan orang tak bertanggungjawab.
"Ini kan kejadiannya di tengah-tengah masyarakat. Ini yang dikutip pengurus MUI ya, apakah ini tidak dijadikan oleh pihak-pihak tertentu sebagai instrumen untuk memata-matai ulama," timpal Anwar.