KRICOM - Muhammadiyah meminta agar isu soal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tak ditanggapi berlebihan. Pasalnya, dia adalah warga negara biasa yang tak perlu diistimewakan.
Menurur Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Rizieq sebagaimana umat Islam yang lain tak memiliki keistimiewaan sebagaimana yang lainnya.
"Karena itu maka hendaknya umat Islam tak perlu berlebihan dalam menyambut dan juga menanggapi berbagai hal yang berkaitan dengan Habib Rizieq," kata Abdul kepada Kricom di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Abdul melanjutkan, dirinya tak yakin dengan isu-isu ancaman kerusuhan yang selama ini digelorakan kubu Habib Rizieq .
"(Rusuh) saya kira tidak ya. Kalau mereka ini adalah umat Islam yang taat hukum di negara kita, maka mereka akan senantiasa mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku," papar dia.
"Jadi aparatur keamanan juga tak perlu terlalu khawatir dan berlebihan menyikapi maupun mengantisipasi terkait kepulangan Habib Rizieq," tambahnya.
Para pendukung Habib Rizieq Shihab mendesak polisi untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pornografi yang menjerat pemimpinnya.
Meski meminta kasus tersebut dihentikan, pengacara Eggi Sudjana menambahkan, mereka tidak mempermasalahkan bila rezim Joko Widodo tidak mengeluarkan SP3 untuk kasus Habib Rizieq.
"Kalau enggak keluar (SP3) Habib (Rizieq), ya risiko ribut sama umat," kata Eggi.