KRICOM - Penyidik Polres Jakarta Selatan terus menelusuri soal dugaan keterlibatan artis lain dalam kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar. Dari pengakuan sejumlah saksi, pria ganteng ini kerap nyabu bersama teman-temannya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Dwiharnanto, di rumah pelaku, terdapat satu ruangan khusus yang digunakan untuk nyabu bersama.
"Pengakuan PRT-nya, tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut. Malah kadang ada beberapa orang, tapi sering juga sendirian," kata Mardiaz di Gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Di ruangan yang terletak di lantai satu itu, ditemukan juga barang-barang narkoba sisa pakai.
"Ada suatu ruangan di lantai satu, tempat barbuk itu kami temukan berserakan, tapi bukan seperti ruangan khusus," paparnya.
Polres Jakarta Selatan menetapkan aktor Fachri Albar sebagai tersangka kasus narkoba. Fachri dijerat dengan Pasal 112 sub 11 UU Narkotika.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Dumolid, lintingan ganja, dan sabu di sebuah ruangan di rumahnya. Polisi juga banyak menemukan alat isap di ruangan tersebut.