KRICOM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung khawatir dengan langkah terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebab, ia menilai upaya 'perlawanan' Ahok bisa memicu kemarahan umat.
"Kalau orang dengar Ahok kan yang dikuatirin nanti ada pressure lagi, ada demo-demo lagi. Meski PK itu hak dia, tapi harus diperhatikan juga dampak yang ditimbulkan," kata Haji Lulung kepada Kricom, Selasa (20/2/2018).
Yang lebih dikhawatirkan, lanjutnya, upaya hukum Ahok bisa saja memicu masalah yang lebih besar, seperti pengaitan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ini kan kita jadinya kagak tenang, takutnya nanti ada tarik-menarik, ada kelompok lagi yang berusaha menarik (mengaitkan) Ahok dengan golongannya. Kan golongannya enggak salah. Agamanya Ahok enggak ada masalah, ini menjadi rentan (konflik) nanti," kata Haji Lulung kepada Kricom, Selasa (20/2/2018).
"Tapi kita berdoanya ya jangan sampai seperti itu," sambungnya.
Namun demikian, ia tetap menghormati sikap mantan koleganya di Pemprov DKI itu.
"Itu hak dia yang harus difasilitasi negara. Namanya usaha (untuk bebas) kan sah-sah saja," tutupnya.
Sejauh ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mengeluarkan jadwal sidang perdana pengajuan PK Ahok. Sidang akan dimulai pada Senin (26/2/2018) untuk membuka bukti-bukti baru atau novum yang dimiliki pihak Ahok dalam kasus penistaan agama. yang menjeratnya.