KRICOM - Mantan anggota Timses Basuki-Djarot, Ruhut Sitompul tak memandang aneh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia menilai hal tersebut adalah wajar dan bisa dilakukan siapapun.
"Wajar saja, enggak ada yang salah soal PK Ahok. Biang kerok aja toh masih berkeliaran, tak ditahan," ujarnya saat berbincang dengan Kricom.id, Rabu (21/2/2018).
Selain itu, Ruhut menilai, PK diajukan Ahok karena ada hal yang salah atau keliru atas putusan dua tahun penjara yang diterima mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Sidang kemarin kan memang enggak betul. Dari awal sudah enggak benar, makanya sekarang di PK," imbuhnya.
Diketahui, sidang perdana PK Ahok akan digelar di PN Jakut, Senin (26/2/2018) mendatang. Tiga hakim telah ditunjuk untuk memeriksa berkas perkara Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.JKt.Utr atas kasus penistaan agama.
Para hakim tersebut adalah Mulyadi yang duduk sebagai Ketua Majelis dengan dibantu dua orang anggota, yakni Tugiyanto dan Salman Alfaris.