KRICOM - Belum sempat makan enak, dua sekawan bernama Fathur (25) dan Ahmad Purnomo (24) sudah dijemput aparat kepolisian. Keduanya tepergok melakukan aksi pencurian di kawasan Cimanggis, Depok.
Penangkapan ini terjadi selang sehari setelah keduanya mencuri di rumah Dede Nurmaliah (26), daerah Taman Duta Tugu, Kecamatan Cimanggis pada Rabu (24/1/2018) malam.
"Benar keduanya kami tangkap pas mau beli makan ke warteg. Mereka ini tinggal di sebuah rumah kontrakan yang ada di Cikaret, Kecamatan Cibinong," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Sunarto kepada Kricom.id, Kamis (25/1/2018).
Dari tangan dua pencuri rumah kosong, pihaknya menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit Playstation 4 Sony, satu unit laptop Acer, satu unit kamera SLR Canon IOS, tas polo, dan satu unit motor Yamaha Jupiter tanpa nopol.
Berdasarkan catatan kepolisian Fahtur dan Ahmad Purnomo telah 20 kali melakukan aksi pencurian rumah di beberapa wilayah.
"Kedua pelaku ini pengangguran dan itu alasan mereka jadi maling rumsong. Sudah 20 kali pelaku mencuri di Depok, Kabupaten Bogor dan Pasar Minggu. Pelaku mobile hunting mencari korbannya rumah yang selalu ditinggal penghuni," jelasnya.
Adapun modus yang biasanya digunakan dua sekawan ini adalah pura-pura bertamu. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, mereka menggasak barang berharga di kediaman korbannya.
Oleh pelaku, hasil barang curian dipasarkan via online dengan harga miring. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dan terancam hukuman penjara lima tahun.
"Semua barang curian oleh pelaku dijual melalui online. Keuntungan hasil penjualan diperkirakan mencapai jutaan tersebut dipergunakan pelaku buat kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya.