KRICOM - Henri Siswanto (40) hanya bisa pasrah saat penyidik Polres Jakarta Utara mendatangi kediamannya di Cilincing, Jakarta Utara. Pria yang bekerja sebagai sopir angkot ini terbukti menggasak uang di SPBU.
Aksi jahat pelaku terungkap berkat rekaman kamera CCTV di SPBU Pasar Bebek, Cilincing. Dari pencurian itu, dia membawa kabur uang sebesar Rp 17,9 juta.
"Pelaku sempat mengisi BBM. Namun, saat petugas sedang lengah pelaku langsung mengambil uang Rp17,9 juta yang ada di laci," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Reza Arief Dewanto kepada wartawan, Senin (22/1/2018).
Setelah bahan bakar terisi, sopir tembak itu langsung meninggalkan SPBU tanpa rasa bersalah.
Setelah sang sopir pergi, barulah Petugas SPBU sadar kalau uang belasan juta sudah dibawa kabur pencuri.
"Petugas yang menyadari telah kehilangan uang Rp17,9 juta langsung melakukan pengecekan terhadap CCTV. Selanjutnya dia melapor ke Polres Jakarta Utara," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan langsung menciduk pelaku di tempat kontrakannya, sebuah cafe Nomor 15 Tengker Jalan Cilincing, Jakarta Utara.
"Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa tiga buah HP, satu unit motor Honda Revo warna hita, topi merah dan angkot KWK 02 bernomor polisi B2726 PV," tutupnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.