KRICOM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menagih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran anggotanya telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami berharap dapat penghargaan dari KPK karena sudah semua anggota DPR melaporkan LHKPnya,” kata Bamsoet di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Ia menyebut, sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyinggung masih ada sekitar 20 orang anggota DPR RI yang belum melakukan LHKPN. Tak tinggal diam, Bamsoet pun langsung menemui 20 orang tersebut secara personal.
Saat itu, Bamsoet menyampaikan, DPR akan mendapat penghargaan dari KPK jika seluruh anggotanya sudah melakukan LHKPN.
“Sudah. Sudah hampir semua. Jadi kemarin waktu kami meresmikan klinik e-LHKPN itu tinggal 20 (yang belum melakukan LHKPN), mungkin sekarang tinggal dua atau tiga lagi,” ungkap dia.
Diketahui, Bamsoet bersama Agus Rahardjo meresmikan Klinik e-LHKPN di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (12/2/2018) kemarin.
Sistem ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 8 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN.