KRICOM - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendesak agar KPK tak ragu menangkap dan menjadikan tersangka calon kepala daerah menjelang ajang Pilkada Serentak 2018.
Pasalnya, Zulhas tak setuju dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang meminta kasus kepala daerah untuk ditunda.
"Kalau itu kan nanti dianggap kita intervensi. Itu kan aturannya enggak boleh. Dan saya kira bukan itu persoalnya. Yang jadi soal buat kita Pilkada kita ini mahal. Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya gimana? Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya, OTT tinggal waktu aja," kata Zulkifli di Gedung DPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Dia melanjutkan, tak ada hubungannya antara penanganan kasus dengan kegaduhan politik.
"Apalagi Jawa timur itu 90 ribu saksi saja Rp 180 miliar. Saksi aja loh belum spanduk. Jawa tengah itu hampir 90 ribu juga saksi aja hampir Rp 180 miliar. Bagaimana harus cari uang. Cuma ada yang kena OTT enggak, itu aja," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.
Selain itu, Zulhas juga meminta agar semua pihak tak ada yang mengintervensi lembaga antirasuah pimpinan AGus Rahardjo itu.
"Itu haknya KPK dong. Enggak boleh kita intervensi. Penegakan hukum itu hak mereka," tegasnya.