KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak ada baik-baiknya di mata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Salah satunya soal wacana dari Agus Rahardjo itu yang bakal mengumumkan calon kepala daerah menjadi tersangka.
Pria asal Sumatera Utara ini mengaku heran ke mana KPK selama ini.
"Pertanyaannya, ke mana KPK kemarin. Kok baru sekarang. Tahap verifikasi di mana? Kita mengelola negara bukan mau menang-menangan," kata Masinton saat acara diskusi MNC Trijaya, Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Oleh sebab itu, ia menganggap permintaan Wiranto untuk menunda proses hukum adalah bentuk imbauan yang tepat.
"Bayangkan betapa gaduhnya kalau apa-apa dijadikan tersangka," ucap Masinton dengan logat khas Bataknya yang kental ini.
Menurutnya Kepolisian dan Kejaksaan lebih bisa menahan diri untuk menunda proses hukum para kepala daerah yang kembali mencalonkan diri.
"Itu kan imbauan. Imbauan juga pastinya berdasarkan masukan-masukan. Penegakan hukum dalam korupsi ini kan bukan cuma KPK. Kepolisian, kejaksaan juga, tapi mereka bisa menahan diri. Menunda bukan berarti menghentikan," pungkas Masinto.