KRICOM - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara soal permintaan agar kasus-kasus yang menjerat kepala daerah ditunda sementara. Tentu saja, Samad mengecam pernyataan yang dilontarkan Menkopolhukam Wiranto itu.
Menurutnya, lebih banyak mudarat daripada manfaatnya jika kasus hukum Pilkada ditunda sementara.
"Kalau ditunda, jika ada kasusnya berjalan maka bisa terjadi kalau dia tersangka bisa menghilangkan barang bukti (barbuk). Kalau dia menghilangkan barbuk penegakan hukum akan terhambat dan penegakan hukum tak maksimal," kata Samad dalam acara diskusi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Samad yang mengenakan batik dan celana jeans ini melanjutkan, jika seorang calon tersangka terpilih jadi kepala daerah, tentu saja akan berbahaya bagi pembangunan di daerah itu.
"Kalau ditunda, maka ini membawa konsukuensi yang buruk soal penerintahan di daerah. Kalau calon yang terpilih adalah tersangka. Kira kira bisa dibayangkan negara bisa seperti apa," papar dia.
Dengan tegas, Samad menganggap wacana yang digaungkan Menkopolhukam Wiranto ini merusak peradaban.
"Tak ada negara bersih yang memilih dan mengangkat pemimpin korupsi. Ada enggak negara seperti itu? Gak ada kan," tegasnya.
Bahkan, Samad mengklaim, proses pemilu yang ada saat ini belum berjalan baik.
"Dari survei saat saya jadi Ketua KPK beberapa waktu lalu, 99 persen pilgub berjalan tak fair. 10 persen yang fair dan sisanya enggak fair, ini bahaya. Pernyataan Pak Wiranto harus ditolak karena membawa dampak buruk dan membuat peradaban buruk," tutupnya.