KRICOM - Seorang pria bernama WED (17) tega mencabuli tujuh anak di bawah umur. Para bocah yang menjadi korbannya diancam tersangka akan dipukul dan dibunuh.
Pelaku diamankan petugas di Jati Padang RT 003 RW 06 Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan kepada unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/480/K/III/2018/PMJ/RJS, tgl 11 Maret 2018. Peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir tahun 2017 hingga 8 Maret 2018.
WED melakukan aksi bejatnya terhadap tujuh anak di bawah umur dengan cara disodomi yakni MAA (10), EAR (9), MR (8), MU(11), SA(9), AP(8) dan TAW(11) di Kampung Aur RT 003 RW 006 Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Dalam modus operandinya, korban diancam akan dibunuh dan dipukuli oleh pelaku lalu kemudian disodomi.
Penangkapan WED didasari oleh laporan orangtua korban bernama MR (8) yang telah memergoki anaknya dengan pelaku tengah menaikkan celana di kamar rumah korban. Lalu MR menceritakan bahwa dirinya telah disodomi oleh pelaku.
Kemudian korban lainnya pun mengaku disodomi oleh pelaku, dan akhirnya petugas berhasil menangkap predator anak tersebut di kawasan Jati Padang.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan Kompol Nunu membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginan pelaku sendiri.
“Betul dan sudah kami tangkap ini kami akan gelar perkaranya,” tutupnya.