KRICOM - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial WED (17). WED mencabuli tujuh korban yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki berusia kurang lebih delapan hingga sebelas tahun.
Namun di balik pengungkapan tersebut, polisi mengungkap kengerian yang berpotensi kembali terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bismo Teguh Prakoso memaparkan, korban pencabulan bisa saja menjadi pelaku. Oleh karena itu pihaknya meminta seluruh orangtua dapat mengawasi anak-anak mereka dari predator anak.
“Anak-anak yang menjadi korban rawan menjadi pelaku juga karena pelaku ini juga pernah menjadi korban sebelumnya. Orangtua harus peka terhadap pergaulan anak,” papar Bismo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Selasa (13/3/2018).
Selain itu, anak yang menjadi korban broken home juga sangat rentan menjadi target para pedofilia. Orangtua yang memiliki kesibukan harus memperhatikan betul pergaulan anak mereka jika tidak mau menjadi korban.
“Kepada masyarakat di tengah kesibukan kita sehari-hari, kita harus peka dengan anak-anak kita,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh anak dan orangtua untuk tidak takut melaporkan tindak pencabulan yang ada di sekeliling lingkungan rumah. Hal ini untuk mengantisipasi adanya korban lain lagi atas perilaku seks menyimpang baik anak muda maupun pria dewasa.
Untuk tujuh orang korban yang mengalami luka cukup serius akibat pencabulan tersebut, diharapkan segera mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
“Anak didapati korban pencabulan tersebut harus mendapati penanganan medis oleh dokter bedah. Dari situ kan sudah berulang kali perlu komunkasi yang tepat. Cek lingkungan pergaulannya di rumah dulu dan harus peka, kemudian tingkat sekolah,” tutupnya.