KRICOM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengaku, insiden ambruknya tiang Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur berbuntut panjang, yakni dengan dicopotnya salah satu pejabat di PT Waskita Karya.
"Iya (dicopot). Tapi ini belum ditandatangani ya," kata Basuki kepada wartawan, Senin (12/3/2018).
Selain dilakukan pencopotan, dia menerangkan, pejabat PT Waskita Karya tersebut akan diberikan sanksi, karena dianggap melakukan kelalaian. Untuk mengantisipasi hal serupa terulang, pihaknya akan memberikan rekomendasi.
"Salah satu rekomendasinya, supaya (batang baja penyangga) lebih kuat. Akan kami kasih besi-besi penyangganya. Harus ditambah itu," tutupnya.
Seperti yang dilansir harian Kompas sebelumnya, berdasarkan dokumen metode Improvement (metode perbaikan) KemenPUPR, desain eksisting permbuatan kepala tiang Tol Becakayu menggunakan 12 batang baja atau stress bar dengan batang baja yang digunakan berdiameter 3,2 sentimeter atau 32 milimeter. Fungsi 12 batang baja tersebut untuk mengingkat atau menjepit penyangga.
Terpisah, Polres Jakarta Timur telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Pelaksana Lapangan dan Kepala Pengawasan Proyek yang dianggap sebagai penyebab ambruknya tiang Tol Becakayu, yang mengakibatkan tujuh orang pekerja terluka.