KRICOM - Polda Metro Jaya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(Kemenpupera) membentuk tim untuk menyelidiki dugaan adanya unsur korupsi terkait ambruknya tiang penyangga Tol Becakayu, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra mengatakan bahwa akan ada penyelidikan bersama untuk mengetahui pasti unsur yang sebenarnya.
"Terkait nanti apakah ada unsur korupsi atau sabotase, ini kan ada tim satgas gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Tony, Senin (12/3/2018).
Sejak ambruknya tiang Tol Becakayu tersebut, penyidik sudah melakukan penyelidikan. Hasilnya, sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Itu sudah berjalan. Seluruh petugas dari polres dan jajaran sudah melakukan pengawasan proyek insfrastruktur yang berjalan. Artinya, di seluruh proyek ini ada posko, paling tidak meminimalisir kalau ada pekerja yang lalai untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembentukan tim bersama dilakukan karena proyek pembangunan Tol Becakayu menggunakan dana rakyat.
"Jadi dengan adanya beberapa kecelakaan, Polda Metro Jaya membentuk tim karena ini adalah proyek pemerintah yang digunakan masyarakat umum. Jangan sampai proyek ini terganggu. Jadi, kami sudah bentuk tim infrastruktur namanya," katanya.
"Jadi anggota ini akan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan pekerja di situ. Misalnya, nanti mau menaikkan palang atau beton kan, kira-kira perlu tidak menghentikan kendaraan orang lain, kemudian jam berapa akan dilaksanakan, itu semuanya demi keselamatan. Jadi polres yang ada pekerjaan itu akan membentuk posko," tutupnya.
Polres Jakarta Timur telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Pelaksana Lapangan berinisial AA dan Kepala Pengawasan Proyek berinisial AS.