KRICOM - Proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) kini tengah mendapat sorotan. Pasalnya, ada indikasi material di proyek itu sengaja dikurangi, terutama soal jumlah baja yang terpasang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerangkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan Komite Keselamatan Konstruksi yang berada di bawah pengawasan kementerian PUPR, diketahui insiden tersebut terjadi akibat perilaku tidak disiplin dari pekerja konstruksi pelaksana pembangunan.
Hal tersebut terlihat dari jumlah baut penguat besi penyangga cetakan beton. Dari seharusnya terpasang 12 buah, namun hanya terpasang 4 buah saja.
"Kalau di tempat lain ada yang 8, ada yang 12. Tapi yang terpasang di situ (Becak Kayu), kalau menurut komite hanya 4," kata Basuki kepada wartawan Senin (12/3/2018).
Bila ada satu saja komponen yang pemasangannya tidak sesuai, akan meningkatkan risiko kecelakaan konstruksi seperti yang terjadi di proyek tol Becakayu.
"Kalau menurut safety factor-nya harusnya lebih dari 4," tegas Basuki.
Basuki menambahkan, bracket yang dimaksud bukan bagian dari struktur utama konstruksi, melainkan hanya penyangga cetakan untuk proses pengecoran kepala tiang.
"Bukan (bukan konstruksi utama). Itu cuma baut," jelas dia.
Menurutnya, insiden tersebut terjadi akibat perilaku tidak disiplin dari pekerja konstruksi pelaksana pembangunan. Hal itu diperparah dengan minimnya pengawasan saat proses pemasangan bracket berlangsung.
"Itu karena kedisiplinan dan pengawasan. Jadi konsultan pengawasnya yang saat itu (saat pemasangan bracket) tidak ada di tempat," kata Basuki
Hal tersebut menjadi perhatian serius Kementerian PUPR. "Kan tadi saya bilang begitu, ada kelalaian ada ketidakdisiplinan dalam SOP, ada kelemahan pengawasan," tegas dia lagi.
Terkait hal tersebut, Basuki mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana pembangunan. Pihaknya pun tengah menyiapkan sanksi bagi pihak lain yang terlibat dalam konstruksi proyek tersebut seperti pihak konsultan pengawas.