KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Tak sendiri, ia ditangkap bersama ajudannya, Misbahul Anwar.
"Iya benar, Bupati Jombang berdua dengan ajudannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi, Sabtu, (3/2/2018).
Nyono bersama ajudannya tiba di KPK sekitar pukul 21.15. KPK kemudian memeriksa keduanya di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut
"2 orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan intensif. Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan tentukan status hukum mereka," ungkap Febri.
Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan penyidik.
"Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur. Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," terang Febri.