KRICOM - Partai Golkar komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sejak pergantian ketua umum ke Airlangga Hartarto, Partai Golkar tegas terhadap kader yang diduga terlibat korupsi.
Contoh nyata ketika Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, menjadi tersangka kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan yang dilakukan di lingkungan kabupaten Jombang. Nyono diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pasca ditetapkan tersangka, Partai Golkar segera ambil sikap. Partai berlambang Pohon Beringin ini memberhentikan Nyono sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
"Sebagai konsekuensi dari upaya mewujudkan Partai Golkar sebagai partai yang bersih, maka Partai Golkar menyatakan bahwa Pak Nyono diberhentikan dari Ketua DPD Partai Golkar," ungkap Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ace menegaskan, jeratan hukum ke Nyono tidak ada sangkut paut dengan partai. Hal itu sejalan dengan keterangan resmi yang disampaikan pihak KPK, bahwa aktifitas jeratan pidana, tidak ada sangkut paut dengan Golkar.
"Itu murni akibat dari upaya pribadi Pak Nyono dalam rangka sosialisai Pilkada, jadi oleh karena itu saya tegaskan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," imbuhnya.
Hingga saat ini, lanjut Ace, Nyono belum meminta bantuan hukum kepada Golkar. Pasca pemecatan, Golkar segera menunjuk pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
"Beliau dipersilakan untuk mengupayakan langkah-langkah hukum dan DPP Partai Golkar sekarang ini sedang memproses pelaksana tugas DPD Partai Golkar," pungkasnya.