KRICOM - Sikap Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk 'turun gunung' melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya dinilai sebagai upaya 'penyelamatan' terhadap putra sulungya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Pengamat Politik Igor Dirgantara, hal itu tak lepas dari sosok AHY yang kerap dikaitkan dalam bursa Pemilihan Presiden 2019.
"Perlawanan itu harus dilakukan oleh SBY sebagai upaya meng-counter isu negatif yang menerpa nama baik keluarganya agar tidak merugikan AHY yang digadang-gadang tetap menjadi jagoan Partai Demokrat di 2019 (Pilpres)," kata Igor kepada Kricom, Jumat (9/2/2018).
Sikap SBY ini sekaligus menjadi langkah Demokrat agar tak kembali jatuh di lubang yang sama seperti Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, kekalahan AHY di Pilkada DKI lalu dinilai tak lepas dari kicauan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar beberapa waktu silam.
"SBY tidak ingin peristiwa Antasari Azhar yang berkicau saat Pilkada Jakarta 2017 terulang lagi yang diduga berdampak pada gagalnya AHY melaju ke putaran kedua. Artinya apa yang diungkapkan oleh Pengacara Setnov bisa menjadi wabah viral yang mendiskreditkan trah Cikeas," tutup DIrektur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) ini.
Sebelumnya, SBY melaporkan Firman ke Bareskrim Polri usai namanya disebut-sebut dalam maupun diluar sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Saat persidangan yang menghadirkan saksi dari mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat sekaligus Banggar DPR, Mirwan Amir.
Dalam kesaksiannya, Mirwan sempat menyebut jika proyek e-KTP sudah terendus adanya masalah. Namun pemerintahan di bawah kepemimpinan SBY saat itu memilih untuk tetap melanjutkan proyek pengadaan e-KTP.
Berdasarkan keterangan itu, Kuasa Hukum Setnov, Firman Wijaya akhirnya membuat statement di luar persidangan yang disebut memojokkan sosok SBY.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman usai persidangan beberapa waktu lalu.