KRICOM - Pemprov DKI Jakarta sedang memutar otak untuk mengatasi permasalahan banjir di Ibu Kota. Salah satu cara yang akan dijalankan adalah melakukan normalisasi dan naturalisasi sungai yang ada di Ibu Kota.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, normalisasi dan naturalisasi sungai adalah cara yang efektif untuk mengatasi banjir di Jakarta. Sebab, itu merupakan salah satu jalan keluar guna mengembalikan fungsi sungai seperti dahulu kala.
"Ya mungkin yang dimaksud dengan naturalisasi, natural kan alamiah, bagaimana mengembalikan fungsi sungai seperti awalnya dulu, gitu," kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Teguh tak sependapat bila proyek normalisasi itu akan menggusur warga, tapi yang akan dilakukan adalah merelokasi tempat tinggal mereka. Jadi, nantinya masyarakat akan menempati rumah yang layak dan tak mengganggu aliran sungai.
"Proses naturalisasi dan normalisasi kan semuanya, artinya bukan menggusur, merelokasi warga ke tempat yang sesuai. Harus dibedakan," ujarnya.
Teguh menekankan, normalisasi dan naturalisasi itu adalah rangkaian yang tak bisa dipisahkan dalam menanggulangi banjir di Jakarta. Ia memaparkan, awalnya lebar sungai itu 20 meter, namun ketika mencapai permukiman warga cuma tersisa 5 meter. Jadi kebutuhan untuk menormalisasi dan menaturalisasi sudah mendesak.
"Sekarang bayangkan, kalau misalnya itu trase atau rute yang seharusnya itu katakanlah Kali Krukut 20 meter misalnya, kemudian ternyata kondisi di lapangan hanya 3-5 meter, nah inilah yang harus dinaturalisasi, dinormalisasi. Tentunya akan berdampak terhadap warga yang tinggal di sekitar situ," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk warga bantaran kali yang memiliki bukti sah kepemilikan rumah, maka pihaknya akan membayar ganti rugi. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak ketar-ketir ihwal rencana tersebut.
Sementara itu, untuk mereka yang tak mempunyai bukti kepemilikan rumah, pihaknya pun bakal memindahkan mereka ke sebuah rusun. Untuk masalah lokasi rusun, ia mempersilakan untuk ditanyakan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
"Nah terus bagaimana mereka yang tidak punya hak? Mereka yang tidak punya hak itu pastinya akan kita relokasi ke rusun terdekat. Kalau ditanya apakah akan disiapkan rusun, silakan tanyakan ke Dinas Perumahan," tutupnya.